Rabu, 27 Agustus 2014

AirAsia : Menyatukan Dunia dalam Persaudaraan

Murah, hemat, aman dan nyaman itu lah kriteria yang dicari traveler muda. Alih-alih mencari pengalaman saya coba searching mengenai harga pesawat. Destinasi pertama langsung saya tujukan ke negara tetangga Malaysia. Emm, kenapa Malaysia? Ada alasan tersendiri mengenai negara ini. 
- pertama, Malaysia merupakan border yang dekat dengan Indonesia, sehingga budaya dan bahasanya tak jauh berbeda.
- Kedua, negara yang tergabung dalam komunitas Asean bersama Indonesia ini telah tandatangan Kontrak bebas Visa selama 30 hari dengan pemerintah Indonesia, jadi tidak perlu lagi mengurus visa. 
- Ketiga, adanya faktor saudara. Berlibur sekaligus bersilaturahmi bukan jadi hal yang sia-sia. 
- Dan yang terakhir, ada kabar gembira kini air aisa hadir dengan promonya. Yang terakhir ini lah mendasari perjalanan saya. 
AirAsia memberikan promo untuk hari raya aidil fitri dan bulan agustus. Momen tepat untuk berkunjung ke keluarga. Tiket pulang-pergi Yogyakarta-Kuala Lumpur ditawarkan Rp.570.000, harga yang cukup murah mengingat saya ambil waktu disaat banyak orang melakukan perjalanan untuk berhari raya. Tapi dengan penawaran AirAsia kali ini, berubahlah prinsip saya NAIK PESAWAT TERNYATA BISA LEBIH HEMAT, YANG PENTING CERMAT DAN AKURAT MEMILIH WAKTU DAN TEMPAT. 


Ada perasaan was-was naik pesawat AirAsia pertama kali, Karena saya berangkat 7 hari sebelum tragedi pesawat MH17 di Ukraina. MH17 yang pesawat kelas oke saja mengalami kejadian seperti itu, nah gimana dengan AirAsia si-murah ini? Rasa takut muncul dengan alih-alih pesawat jatuh, roda patah, tergelincir, bahkan dibajak terjadi pada si-merah ini. Hingga hari yang ditunggu tiba, Kamis 24 Juli 2014, dari bandara international Adi Sucipto Yogyakarta pesawat AirAsia AK347 dengan Crew ramah mengantarkan saya terbang melihat samudera awan. Dengan penjelasan multi bahasa Indonesia,Melayu dan English mampu memberikan penjelasan yang jelas, sehingga menepis keraguan akan kendala perjalanan. Akhirnya landing di Kuala Lumpur International Airport nampak puluhan pesawat AirAsia lainnya menunggu giliran bekerja. Alhamdulillah,  satu hal lagi berubah, “DONT JUDGE THE BOOK BY ITS COVER TERNYATA MEMANG BERLAKU” dan nilai plus untuk AirAsia 
Sesampainya di Malaysia, saya banyak menemukan hal baru. Saya belajar budaya, teknologi, bahasa, solidaritas, kebersamaan dan keberagaman. Melihat Malaysia sebagai salah satu jembatan perkembangan ASEAN dan menjadi negara yang welcome dengan pendatang. Terbukti, wajah berbagai bangsa menyatu dalam satu negara. Bahasa melayu yang kental dengan wajah India, Pakistan, Myanmar, Indonesia dan China menyemarakkan suasana kekeluargaan di negara yang berpenduduk 30 juta tersebut. Dan “Kebersamaan merupakan awal dari perdamaian, KEBERAGAMAN ADALAH HAL YANG SALING MELENGKAPI DAN SOLIDARITAS HAL YANG MUTLAK UNTUK DICIPTAKAN”. 
Berjalaan di highway, tak ubahnya seperti di jalan protokol kota-kota besar di Indonesia. MACET, ya memang benar, kondisi ini tak jauh beda. Tapi saya menemukan sisi lain yang membuat kecil hati. Disaat Indonesia ribut dengan mobil murah buatan asing, Malaysia justru sudah bangga menggunakan mobil dalam negerinya. PROTON, merek mobil yang memenuhi jalan raya. Sebuah tekad muncul untuk membenahi bangsa. “CINTAILAH PRODUK INDONESIA” Slogan yang memang saya rasakan nyata untuk mengembangkan ekonomi dalam negeri. Slogan yang sudah dijiwai rakyat-rakyat di luar sana dan beruntung saya merasakan langsung akan hal ini.

Belanja di pasar tradisional membuatku mengerti kondisi standar ekonomi di negara ini. Sayur, Daging, Ayam, Buah nampak mudah untuk membeli, tapi setelah hasil konversi ternyata harga juga lebih mahal daripada dalam negeri. Terlebih lagi, Malaysia bukanlah negara pertanian yang besar, sehingga kebutuhan pertanian harus diimpor. Memang benar, sepanjang saya menyusuri Kuala Lumpur dan selangor, tak nampak sawah dan perkebunan subur disana. Hanya pohon-pohon kerdil yang nampaknya tak cocok untuk bertanam. Bangganya menjadi Indonesia ketika “TONGKAT KAYU DAN BATU MENJADI TANAMAN”. Kehidupan memang serba lebih maju, tapi senyum rakyat Indonesia lebih sejahtera dengan kerja kerasnya.
Banyaknya wajah asing sebenarnya mengelabuhi tentang dimana saya berada, bahasa mandarin berkembang dan digunakan marak bersama bahasa inggris. Sementara wajah pakistan, bangladesh dan India berpacu untuk mempertahankan bahasa mereka. Terlebih di ibukota yang nampak mewah dan modern seperti Kuala Lumpur, menjadi saksi bahwa kota ini hampir kehilangan status ke melayu’annya. “MODERNISASI MEMANG AKAN TERUS TERJADI, TAPI BUDAYA TAK BOLEH PUNAH. BERSYUKUR TERLAHIR DI NEGARA PENUH DENGAN KEARIFAN BUDAYA DAN AKAN SELALU MENJAGANYA”
Momen saya berkunjung ke Malaysia tepat dimana saya dapat melewatkan takbir idul fitri berkumandang. Terasa berbeda merayakan lebaran di tanah jiran yang memiliki tradisi berbeda. Untung saja, saya mempunyai tante, adik dari ibu saya yang memang telah tinggal dan menetap di Malaysia. Walaupun hidup serba Malaysia, tapi saya tetap melihat INDONESIA di sana. Tradisi dan masakan yang disajikan tante dan sahabat-sahabatnya jelas resep Indonesia menyapa dalam kelezatannya mengalahkan kare ataupun nasi lemak yang biasa di jumpai di Malaysia. Saya yang datang ke Malaysia untuk mengantar silaturahmi kakek-nenek saya ke putri bungsunya melihat kekeluargaan yang memang seharusnya selalu terjalin dalam setiap kebersamaan dan berkat AirAsia persaudaraan dan kekeluargaan ini pun dapat terjalin dan akan selalu dipererat.
Kemudian dapat berkunjung ke tempat kawan di bukit bintang. terlihat suasana pub and bar sangat ramai di malam hari. Saya bertemu dengan kawan berkewarganegaraan australia, bersama teman dari China dan Malaysia. Layaknya kawan yang lama tak jumpa, berbagi pengalaman dan cerita menjadi hal yang menarik untuk menghangatkan suasana. “INILAH TEMAN SAYA, SAUDARA SAYA DARI BELAHAN DUNIA YANG BERBEDA”.
Tempat yang tak lupa saya kunjungi adalah batu cave dan masjid jameek, dua tempat religius yang sangat berbeda. Di batu cave saya beruntung karena mendapatkan momen ketika umat hindu sedang bersembahyang. Terasa keramahan umat hindu untuk mempersilahkan menikmati dan memahami rukun-rukun ibadah mereka. Ini lah perdamaian, perbedaan tak menghalangi kesempatan untuk belajar dan memahami. Tanpa ada curiga karena kebaikan kasih adalah tujuan dari antar agama. Sementara di masjed jameek, saya menemukan rutinitas umat islam melayu yang tak berbeda dengan umat islam indonesia. Perbedaan nampak dari setiap wajah ras yang ada. Tapi perbedaan itulah yang membuat saya kagum. Bahwa Islam telah mempersatukan masyarakat dunia. Dan memang seharusnya tak ada peperangan yang mengatas namakan agama, tak ada pembantaian massal atas siapa yang benar dan salah. Memang benar cita-cita bangsa ini, bahwa “PENJAJAHAN DIATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN” 

                                         Masjid Jamek, Kuala Lumpur Malaysia

                                                 
                                                          Batu Cave, Malaysia

Ini lah perjalan saya yang berharga berkat AirAsia, menemukan cinta pertama tentang harga pesawat murah, sadar akan pentingnya menghargai potensi bangsa, bersilaturahmi dengan keluarga dan kawan, serta merasakan kedamaian dalam perbedaan yang saling melengkapi. Terimakasih AirAsia, sebagai gerbang perdamaian dunia. 


Tulisan ini diikut sertakan dalam lomba blog 10 tahun AirAsia Indonesia. Untuk mengikutinya silahkan kunjungi link ini

Senin, 11 Agustus 2014

Cara Membuat Paspor Indonesia

Identitas lain orang Indonesia selain KTP adalah paspor, khususnya bagi kalian yang sudah berangan-angan atau bahkan sudah punya tiket perjalanan jelajah keluar negeri, paspor adalah satu hal yang wajib untuk dimiliki, lebih dari seorang kekasih. hahaha

nah, untuk kesempatan kali ini saya ingin share cara membuat paspor Indonesia secara resmi di kantor Imigrasi. kenapa saya bilang resmi, karena saya menemui korban agent pembuat paspor diluar sana yang menawarkan jasa membuat paspor tetapi bermasalah. sudah bayar mahal, gagal keluar negeri karena masalah imigrasi kan sayang sekali. tapi buat kalian yang gak ingin sibuk bolak-balik ke kantor imigrasi pun sebenarnya bisa juga membuat paspor melalui agen perjalanan yang TERPERCAYA di kota kalian. ya tetapi mahal jatuhnya bisa sampe 2 kali lipat harga normal. untuk hal itu silahkan  dipertimbangkan dengan cara yang resmi berikut ini

Harga membuat paspor sebenarnya tidak terlalu mahal yaitu 
Rp.250.000 untuk paspor 24 halaman dan 
Rp. 100.000 untuk paspor 24 halaman. 
ini merupakan harga paspor yang di keluarkan oleh dirjen imigrasi, terdapat juga pilihan harga paspor lainnya (lihat macam-macam harga paspor).

dari paspor tersebut menurut keterangan pihak imigrasi terdapat perbedaan dimana paspor 24 halaman hanya bisa digunakan untuk bepergian kewilayah asia dan paspor 48 bisa untuk keseluruh penjuru dunia. Sementara untuk masa berlaku tetap sama yakni selama 5 tahun. 
jadi untuk membuat paspor ini silahkan dipertimbangakan keguanaannya juga, supaya lebih hemat

nah setelah lihat dan tau harga paspor, selanjutnya adalah step untuk membuat paspor. 
persyaratan yang paling penting
1. Fotocopy Akta Kelahiran/akta Nikah/ Ijasah
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy KK
4. Surat Keterangan Ijin dari orangtua (apabila masih dibawah 21 tahun) 
    form biasanya sudah tersedia di kantor imigrasi
5. Surat Keterangan dari Instansi tempat bekerja (kalau bepergian untuk urusan kerja)
Semua persyaratan harus masih dalam masa berlaku ya kawan. 
jangan lupa membawa bukti aslinya karena nanti tetap akan ditanyakan oleh pihak imigrasi, sementara untuk surat keterangan yang bermaterai lampirkan juga fotocopy KTP pihak yang bertandatangan diatas materai. bisa ditolak kalau tidak ada. 

Setelah persyaratan lengkap barulah siap untuk datang ke kantor imigrasi

karena saya berdomisili di surakarta, kantor imigrasi wilayah surakarta berada di Jl.. adi sucipto No.8 Colomadu. untuk kalian yang diluar surakarta, silahkan temukan kantor imigrasi di wilayah kalian. 
Jadwal Buka
Senin-Kamis 08.00WIB-15.00WIB
Jumat 08.00WIB-16.00WIB
Sabtu,Minggu dan Hari Libur Tutup (Maklum PNS)
dan ada waktu istirahat siang juga ya

oh iya,, gak usah buru-buru beli stopmap ya, karena nanti juga gak di perlukan, pihak imigrasi sudah siap sedia map berwarna putih yang di atasnya bertuliskan "gratis" dan akan diberi kalau persyaratan kalian sudah di ACC.

kalau syarat fotocopy dan materai belum terpenuhi, tenang saja, biasanya di kantor imigrasi ada sebuah koperasi yang menyediakan jasa fotocopy dan materai dan berbagai keperluannya dah. disekitar kantor juga banyak masyarakat yang mencari rejeki dengan jasa fotocopy kok. 

apalagi fotocopy KTP itu pihak imigrasi maunya yang besar, super dahhh.. diperbesar sampe setengah A4 ya, jadi satu kertas A4 itu bisa buat slide A dan Slide B. baru nanti di terima. 

kalau di solo, tempat koperasinya berada di samping agak pojok kebelakang gedung imigrasi, silahkan masuk dan cari tulisan koperasi dan katakan maksud dan tujuan anda. 

Syarat fotocopy sudah, langsung bisa masuk ke area kantor nih. emmm.. Sebagai warga negara yang baik, jangan lupa untuk selalu antre ya, biasanya ada kotak drop box antrean untuk ambil nomor urut, disarankan sih, kalau pengen cepet. ke kantor imigrasi, parkir langsung ambil antrean dulu, karena biasanya penuh dengan pejuang devisa dan pelancong dari Indonesia. 

kalau sudah dapat nomor antrean, tugas pun masih menanti, yaitu isi form pendaftaran
form ini sudah disediakan oleh pihak imigrasi dengan tampilan Kotak-kotak untuk menuliskan identitas yang diperlukan dengan huruf capital. isi semua keterangan dengan benar dan selanjutnya tandatangan di bagian belakang kertas itu. cermati baik baik yang tertulis karena tidak semua informasi perlu diisi. 

setalah form pun siap, lanjut lagi untuk ke meja pemeriksaan awal, biasanya untuk menghindari kurangnya data di loket, ada petugas yang bersiap untuk memeriksa kelengkapan dokumen, jadi tanyakan kesiapan dokumen anda terlebih dahulu kepada petugas. disini nanti kalian akan diberikan map berwarna putih dan silahkan di lengkapi identitas kalian di covernya

kalo sudah dinyatakan lolos, biasanya baru disuruh ambil nomor antrean, tapi kalau kaliaan sudah ambil nomor antrean di awal sih,, silahkan duduk manis aja, menunggu screen nomor kalian muncul. 

nah, setelah di panggil untuk menuju loket, biasanya akan diperiksa lagi kelengkapan suratnya dan kemudian kalian di berikan surat keterangan pembayaran biasa paspor di bak BNI sebagai partner dari imigrasi. di form itu sih juga tercntum beberapa hal penting yang harus di perhatikan, misalnya. 
*jadwal wawancara dan foto
*deadline wawancara 30 hari setelah pembayaran
*dresscode wawancara dan foto 
silahkan diperhatikan baik baik

setelah itu, tugas kalian tinggal datang ke bank BNI terdekat dan melakukan pembayaran, biasanya terkena charge Rp.5000 dari biaya paspor. tak masalah lah. 
Dan kalian tinggal menunggu hari esok ketika jadwal wawancara tiba. 

Bagi kalian yang sibuk, silahkan sesuaikan jadwal wawancara sesuai dengan jadwal, karena sebenernya bisa di tunda sampai 30 hari setelah waktu pembayaran, asal tidak lebih dari 30 hari kalian masih bisa melakukan wawancara dan foto paspor. 

beberapa hari berselang dan tibalah untuk hari saat wawancara dan foto, 
kalian cukup datang ke kantor imigrasi, bagian wawancara dan foto, (kalau di solo letaknya di belakang, berbeda dengan tempat pendaftaran)

setelah itu, tunjukan bukti pembayaran kalian yang nantinya akan diberikan nomor urut, jangan lupa untuk tetap menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti mengambil paspor. 

sudah dapat nomor urut, tinggal duduk manis menunggu panggilan.. 
kalau panggilan pun tiba dan segeralah masuk. untuk wawancara,
isinya sih simpel, semua tentang identitas kalian aja, asala kalian mengisi dengan benar tidak akan ada masalah. setelah itu lanjut foto dan cap sidik jari. lakukan saja dengan baik yang pada akhirnya dinyatakan selesai. 

emmm,, itu artinya tinggal menunggu paspor jadi , kalian akan diberitahu tanggal paspor jadi yang biasanya 4 hari setelah wawancara, ya tergantung kesibukan dan mood pihak imigrasi sih. tapi ini juga sama saja, silahkan dilaksanakan sesuai dengan waktu luang saja. karena paspor pastinya tetap akan di simpan baik-baik. 

sesuai pengalaman saya yang membuat paspor di SOLO, dana yang dibutuhkan adalah
Rp.255.000 untuk paspor 48 halaman, 
Rp. 1.500 fotocopy 3 lembar
total Rp. 270.000 itu sudah cukup karena saya sudah bisa buat paspor yang resmi, dan lolos imigrasi ketika pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia. 

kalau kalian tertib, membuat paspor ini tak lebih dari 10 hari jadi kok, lebih cepat lagi ada cara online, dan untuk step itu akan saya posting selanjutnya ya.. 

jadi buat kalian, para backpacker dan mahasiswa yang prepare beasiswa overseas, bisa nih di coba.

Semoga bisa bermanfaat dan dapat di realisasikan segera jalan-jalannya.// 
:)

Sabtu, 16 November 2013

Lagu Gerakan Mahasiswa Indonesia

Bermain itu anak TK
Belajar itu baru menjadi Siswa 
Tapi melakukan pergerakan itulah MAHASISWA

Searching dan lakukan terobosan baru menumbuhkan semangat kalian sebagai Mahasiswa, dengan Aksi dan Prestasi. 
Satu langkah menuju Indonesia berani melawan pembodohan dan tidak untuk dibodohi
Dari Kalian Pemuda Dari Kita Mahasiswa

Lagu Gerakan Mahasiswa untuk Indonesia
“TOTALITAS PERJUANGAN”
Kepada para mahasiswa
Yang merindukan kejayaan
Kepada rakyat yang kebingungan
Di persimpangan jalan
Kepada pewaris peradaban
Yang telah menggoreskan
Sebuah catatan kebanggaan
Di lembar sejarah manusia
Wahai kalian yang rindu kemenangan
Wahai kalian yang turun ke jalan
Demi mempersembahkan jiwa dan raga
Untuk negeri tercinta

BERDERAP DAN MELAJU
Berderap dan melaju, menuju Indonesia baru
Singsingkan lengan baju, singkirkan semua musuh-musuh
Rakyat pasti menang melawan penindasan
Rakyat kita pasti akan menang
Rakyat pasti menang merebut kedaulatan
Rakyat kita pasti akan menang

BURUH TANI
buruh tani mahasiswa rakyat miskin kota
bersatu padu rebut demokrasi
gegap gempita dalam satu suara
demi tugas suci yang mulia
hari-hari esok adalah milik kita
terciptanya masyarakat sejahtera
terbentuknya tatanan masyarakat
Indonesia baru tanpa Orba
marilah kawan, mari kita kabarkan
di tangan kita tergenggam arah bangsa
marilah kawan, mari kita nyanyikan
sebuah lagu tentang pembebesan
di bawah kuasa tirani
kususuri garis jalan ini
berjuta kali turun aksi
bagiku satu langkah pasti

DARAH JUANG
Disini negri kami
Tempat padi terhampar
Samudranya kaya raya
Tanah kami subur tuhan…
Dinegri permai ini
Berjuta Rakyat bersimbah Luka
Anak buruh tak sekolah
Pemuda desa tak kerja…
Mereka dirampas haknya Tergusur dan
lapar bunda relakan darah juang kami
tuk membebaskan rakyat…
Mereka dirampas haknya Tergusur dan
lapar bunda relakan darah juang kami
pada mu kami berjanji…

Kamis, 24 Oktober 2013

BUTIR-BUTIR ISO 17025 Sistem Manajemen Mutu


ISO 17025 merupakan standar mutu yang dibuat untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi. Iso 17025 diterbitkan pada tahun 2005 dan dibagi menjadi dua bagian utama yaitu persyaratan manajemen dan persyaratan teknis.Persyaratan manajemen terkait dengan operasi dan keefektifan sistem manajemen mutu dalam laboratorium dan memiliki persyaratan khusus. Persyaratan teknis yaitu terkait dengan kompetensi staf,metodologi pengujian, peralatan dan kualitas, serta pelaporan hasil pengujian dan kalibrasi. ISO 17025 mengatur semua aspek tentang bagaimana laboratorium melakukan bisnis mereka (siapa, apa, kapan, dimana, bagaimana, berapa banyak, dan mengapa) pengukuran, pengujian, serifikasi, merekomendasi dan pelaporan.
Dengan peran Laboratorium yang sangat penting dalam sistem mutu perusahaan. ISO 17025 dapat digunakan sebagai standar untuk mengembangkan dan membangun kualitas sistem mutu di laboratoriumserta penilaian yang dilakukan oleh klien atau pihak ketiga. Standar ini juga dijadikan sebagai acuan kriteria untuk akreditasi laboratorium. ISO 17025 dapat juga dianggap sebagai konstitusi non formal yang menjadi dasar pelaksanaan konseptual dari suatu laboratorium. Laboratorium memerlukan suatu dasar petunjuk dalam upaya penanganan masalah-masalah laboratorium, disinilah peran ISO 17025 dalam memberikan batasan prosedur pelaksanaan yang benar. Standar ISO 17025 merupakan standar Internasional yang kemudian di buat Standar Nasional Indonesia SNI ISO/IEC 17025:2008
Terdapat 5 bab yang terkandung dalam SNI ISO/IEC 17025:2008, yang meliputi:
1.      Ruang Lingkup
2.      Acuan Normatif
3.      Istilah dan Definisi
4.      Persyaratan Manajemen
5.      Persyaratan Teknis
Pada 5 bab tersebut dijelaskan bahwa laboratorium Pengujian dan Kalibrasin harus mengikuti acuan normatif dan memenuhi persyaratan manajemen dan Persyaratan teknis. Isi dari kelima Bab tersebut adalah:
1.      Ruang Lingkup
1.1.   Standar ini menetapkan persyaratan umum kompetensi dalam melakukan pengujian dan/atau kalibrasi, termasuk pengambilan contoh. Hal ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan menggunakan metode yang baku, metode yang tidak baku, dan metode yang dikembangkan laboratorium.
1.2.   Standar ini dapat diterapkan pada semua organisasi yang melakukan pengujian dan/atau kalibrasi. Hal ini mencakup, misalnya laboratorium pihak pertama, pihak kedua, pihak ketiga, dan laboratorium yang kegiatan pengujian dan/atau kalibrasinya merupakan bagian dari inspeksi dan sertifikasi produk. Standar ini dapat diterapkan pada semua laboratorium tanpa memperhatikan jumlah personel atau luasnya lingkup kegiatan pengujian dan/atau kalibrasi. Apabila laboratorium tidak melakukan satu kegiatan atau lebih yang tercakup dalam Standar ini, misalnya pengambilan contoh dan desain/pengembangan metode baru, persyaratan dari ketentuan tersebut tidak diterapkan.
1.3.   Catatan yang diberikan merupakan penjelasan dari teks, contoh dan pedoman. Hal ini tidak berisi persyaratan dan tidak merupakan bagian terpadu dari Standar ini.
1.4.   Standar ini digunakan oleh laboratorium untuk mengembangkan sistem manajemen untuk kegiatan mutu, administrasi dan teknis. Pelanggan (customer) laboratorium, regulator dan badan akreditasi dapat juga menggunakannya dalam melakukan konfirmasi atau mengakui kompetensi laboratorium. Standar ini tidak ditujukan sebagai dasar sertifikasi laboratorium.
1.5.   Kesesuaian dengan persyaratan perundangan dan keselamatan pada pengoperasian laboratorium tidak dicakup oleh Standar ini. 
1.6.   Bila laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi memenuhi persyaratan Standar ini, berarti laboratorium telah mengoperasikan sistem manajemen untuk kegiatan pengujian dan kalibrasi yang juga memenuhi prinsip ISO 9001. 

Laboratorium yang dimaksud dalam ISO 17025 ini adalah laboratorium Pengujian dan Kalibrasi yang berlaku untuk semua laboratorium yang bergerak dalam bidang pengujian dan kalibrasi tanpa terkecuali. Artinya,  persyaratan umum kompetensi dalam melakukan pengujian dan/atau kalibrasi, termasuk pengambilan contoh. standar ini dapat diterapkan pada semua laboratorium tanpa mengindahkan jumlah personel atau luasnya lingkup kegiatan pengujian dan/atau kalibrasi. ISO IEC 17025 ini digunakan oleh laboratorium untuk mengembangkan sistem manajemen mutu, administratif, dan kegiatan teknis. menggerakkan kegiatan laboratorium. Sertifikasi sistem manajemen kadang-kadang disebut juga registrasi. Untuk memastikan bahwa persyaratan Standar ini diterapkan secara konsisten maka diperlukan penjelasan atau interpretasi persyaratan tertentu yang terdapat dalam Standar ini. Pedoman untuk menetapkan penerapan bidang tertentu terutama pada badan akreditasi Jika laboratorium ingin diakreditasi untuk sebagian atau semua kegiatan pengujian dan kalibrasi, sebaiknya memenuhi persyaratan dalam standar ISO 17025

 2. Acuan Normatif 
Pada acuan Normatif digunakan dokumen acuan yang sangat diperlukan untuk mengaplikasikan standar ini. Standar ISO 17025 merupakan standar yang dibuat sesuai dengan dokumen kerangka acuan Sistem Manajemen Mutu. Dokumen tersebut membantu dalam definisi mengenai kegunaan dan asas-asas ISO 17025



3.      Istilah dan Definisi

4.      Persyaratan Manajemen
1.1.   Organisasi
Laboratorium harus merupakan kesatuan yang legal dapat dipertanggung jawabkan, memuaskan kebutuhan pelanggan, mencakup pekerjaan di lab. permanen, di luar lab. permanen dan atau di lab. sementara / bergerak, dan bersifat independen
Laboratorium harus :
Memiliki personel (manajerial dan teknis) dengan wewenang dan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya dan untuk mengidentifikasi penyimpangan dari sistem mutu / prosedur pelaksanaan pengujian, dan untuk memulai tindakan pencegahan atau meminimalkan penyimpangan.
PM-4.1.1 Deskripsi Lab.           PR-4.1.1 Fasilitas Lab.
PM-4.1.2 Struktur Org.             PR-4.1.2 Struktur Org.
PM-4.1.3 Fungsi Staf Kunci       PR-4.1.3 Fungsi Staf Kunci
       PM-4.1.4 Hak Pelanggan dan Kerahasiaan Informasi
       PR-4.1.4 Hak Pelanggan dan Kerahasiaan Informasi
       PR-4.1.5 Bebas dari Tekanan Komersial
1.2.   Sistem Mutu
         Sistem mutu yang sesuai dengan lingkup kegiatan laboratorium harus ditetapkan, diaplikasikan dan dipelihara.
         Laboratorium harus mendokumentasikan kebijakan, sistem, program, prosedur, dan instruksi sejauh yang diperlukan untuk menjamin mutu hasil pengujian.
         Dokumentasi sistem mutu harus dikomunikasikan kepada, dimengerti oleh, tersedia bagi, dan diterapkan oleh semua personel yang terkait.
         Kebijakan dan tujuan mutu ditetapkan dalam Panduan Mutu
         Kebijakan mutu harus diterbitkan oleh top manajemen
1.3.   Pengendalian Dokumen
Laboratorium harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk mengendalikan semua dokumen yang merupakan bagian dari sistem mutu. Dokumen harus dikaji ulang dan disahkan, dibuat daftar induk dokumen termasuk status revisi yang terakhir dan distribusinya, edisi resmi tersedia disemua tempat dimana dilakukan kegiatan terkait, dokumen kadaluarsa harus ditarik kembali atau diberi tanda yang sesuai agar menghindari kerancuan dalam penggunaan dokumen acuan. Dokumen yang dimaksud adalah peraturan, prosedur, instruksi kerja, gambar, spesifikasi, buku internal/eksternal, cetakan/elektronik, digital/analog/fotografik yang penting untuk sistem mutu.dalam terbitan dokumen harus selalu di identifikasi tanggal penerbitan, revisi, penomoran halaman, jumlah halaman dari dokumen yang terkait.
1.4.   Kaji Ulang Permintaan Tender dan Kontrak
Laboratorium harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk kaji ulang permintaan, tender dan kontrak. Kebijakan dan prosedur untuk melakukan kaji ulang yang berkaitan dengan kontrak pengujian harus memastikan bahwa:
a) Persyaratan dan metode uji yang akan digunakan, ditetapkan, didokumentasikan dan dipahami sebagaimana mestinya;
b) Mempunyai kemampuan dan sumber daya untuk memenuhi persyaratan;
Laboratorium harus melakukan kaji ulang yang berkaitan dengan kontrak pengujian, dan perbedaan apapun antara permintaan, tender dan kontrak harus diselesaikan sebelum pekerjaan dilakukan. Setiap kontrak dibuat atas persetujuan Laboratoriun dan  pelanggan. Penyimpangan kontrak apapun dari kontrak harus disampaikan kepada pelanggan.
1.5.   Sub Kontrak Pengujian
Laboratorium dapat mensubkontrakkan pekerjaan kepada laboratorium lain (subkontraktor) yang kompeten. Jika laboratorium mensubkontrakkan pekerjaan, maka pekerjaan harus diberikan pada subkontraktor yang kompeten. Laboratorium harus memberitahu pelanggan secara tertulis perihal pengaturan yang dilakukan dan, bila sesuai, memperoleh persetujuan yang sebaiknya tertulis dari pelanggan.

1.6.   Pembelian Jasa dan Perbekalan
Laboratorium harus mempunyai :
         Laboratorium harus memiliki kebijakan dan prosedur memilih dan membeli jasa dan pembekalan yang penggunaannya mempengaruhi mutu penguji, dan memastikan bahwa jasa dan pembekalan yang digunakan sesuai dengan persyaratan yang diperlukan.
         Prosedur pembelian, penerimaan dan penyimpanan pereaksi dan bahan habis pakai yang relevan dengan pengujian.
         Prosedur untuk memastikan bahwa perlengkapan, pereaksi dan bahan habis pakai yang dibeli dan mempengaruhi mutu pengujian  tidak digunakan sebelum diinspeksi untuk memverifikasi kesesuaiannya.
         Harus terdapat evaluasi terhadaap pemasok barang dan dokumen evaluasi harus dijaga dan dipelihara

1.7.   Pelayanan Kepada Pelanggan
Laboratorium harus melakukan kerja sama dengan pelanggan untuk memantau unjuk kerja laboratorium sehubungan dengan pekerjaan yang dilaksanakan sehubungan dengan pekerjaan yang dilaksanakannya dengan tetap menjaga kerahasiaan pelanggan lainnya. Untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggan perlu sering melakukan komunikasi dengan pelanggan, memberikan informasi kalau ada keterlambatan, mencari informasi dari pelanggan untuk meningkatkan sistem mutu dan pelayanan kepada pelanggan.

1.8.   Pengaduan (Complaints)
Laboratorium harus mempunyai kebijakan dan prosedur untuk menyelesaikan pengaduan yang diterima dari pelanggan atau pihak-pihak lain. Rekaman semua pengaduan dan penyelidikan serta tindakan perbaikan yang dilakukan oleh laboratorium harus dipelihara.

1.9.   Pengendalian Pekerjaan yang Tidak Sesuai
Laboratorium harus mempunyai kebijakan dan prosedur yang harus diterapkan bila terdapat aspek dari pengujian yang tidak sesuai dengan prosedur. Laboratorium harus mengendalikan pekerjaan pengujian atau aspek apapun yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan atau persyaratan pelanggan yang telah disepakati. Perlu diadakan evaluasi dalam upaya pengendalian pekerjaan yang tidak sesuai. Untuk menghindari klaim yang dapat merugikan Laboratorium karena adanya hal yang tidak transparan, maka hal ini perlu diberitahukan kepada pelanggan sehingga pelanggan dapat mengambil langkah selanjutnya apakah menarik pekerjaan atau menunggu tindakan perbaikan sampai waktu tertentu.
1.10. Peningkatan
Laboratorium harus  meningkatkan efektifitas sistem manajemen secara berkelanjutan melalui penggunaan :
v  Kebijakan mutu
v  Sasaran mutu
v  Hasil audit
v  Analisis data
v  Tindakan perbaikan dan pencegahan
v  Serta kaji ulang manajemen


1.11. Tindakan Perbaikan
Laboratorium harus melakukan tindakan perbaikan terhadap pekerjaan yang tidak sesuai ataumenyimpang dari sistem mutu yang telah ditetapkan, atau pelaksanaan teknis yang telahdi identifikasi. Laboratorium harus  menetapkan kebijakan dan prosedur serta  memberikan kewenangan yang sesuai untuk melakukan tindakan perbaikan bila dijumpai penyimpangan kebijakan dan prosedur di dalam sistem mutu.
Masalah dalam pelaksanaan sistem mutu laboratorium dapat diidentifikasi melalui :
       Pengendalian pekerjaan yang tidak sesuai
       Audit internal atau eksternal
       Kaji ulang manajemen
       Umpan balik dari pelanggan
       Pengamatan staf.

1.12. Tindakan Pencegahan
Penyebab ketidaksesuaian yang potensial, baik yang teknis maupun yang berkaitan dengan sistem mutu, harus diidentifikasi. Jika tindakan pencegahan diperlukan, rencana tindakan harus dibuat, diterapkan dan dipantau untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kembali ketidaksesuaian yang serupa. Laboratorium harus melakukan tindakan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya ketidak sesuaian yang serupa, atau untuk melakukan pengembangan sistem mutu
1.13. Pengendalian Rekaman
Laboratorium harus mengendalikan semua rekaman mutu dan rekaman teknis termaksuk menjaga keamanan dan kerahasiaannya. Laboratorium harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk identifikasi, pengumpulan, pemberian indeks, pengaksesan, pengarsipan, penyimpanan, pemeliharaan dan pemusnahan rekaman mutu maupun rekaman teknis. Rekaman mutu harus mencakup laporan audit internal dan kaji ulang manajemen sebagaimana juga laporan tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan.

1.14. Audit Internal
Secara periodik laboratorium harus melakukan audit internal sistem mutu yang dilaksanakan oleh auditor internal yang terlatih. Audit internal dilakukan untuk memverifikasi bahwa kegiatan yang dilakukan tetap memenuhi persyaratan Sistem Mutu dan Standar.
Program audit internal harus ditujukan keseluruh elemen sistem mutu, termasuk kegiatan pengujian. Hal ini merupakan tanggung jawab Manajer Mutu untuk mengorganisir audit menurut kebutuhan dengan jadwal dan permintaan manajemen.
Audit harus dilaksanakan oleh personil yang terlatih dan memenuhi syarat yang sedapat mungkin bebas dari kegiatan yang diaudit. Selanjutnya apabila terdapat ketidaksesuaian, laboratorium harus melakukan tindakan koreksi, dan semua kegiatan hasil audit harus di rekam, hingga kegiatan perbaikan yang akan dilakukan.

1.15. Kaji Ulang Manajemen
Laboratorium harus melakukan kaji ulang manajemen minimal 1 kali dalam setahun, untuk memastikan kesinambungan dan efektifitas penerapan sistem mutu Kaji ulang harus memperhatikan :
- kesesuaian kebijakan dan prosedur;
- laporan dari manajemen dan penyelia;
- hasil audit internal;
- tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan;
- asesmen oleh badan eksternal;
- hasil uji banding antar laboratorium / uji profisiensi;
- perubahan dalam lingkup dan jenis perkerjaan;
- keluhan dan umpan balik dari pelanggan ;
- faktor lain yang relevan : kegiatan pengendalian mutu, pengadaan dan pelatihan staf.

5.      Persyaratan Teknis
5.1.   Umum
5.1.1.      Berbagai faktor yang menentukan kebenaran  dan kehandalan pengujian/kalibrasi adalah faktor manusia, kondisi akomodasi dan lingkungan, metode pengujian metode kalibrasi validasi metode, peralatan, ketertelusuran pengukuran, pengambilan sampel, penanganan sampel.
5.1.2.      Setiap faktor tersebut mempunyai kontribusi pada ketidakpastian pengukuran. Laboratorium  memperhitungkan faktor-faktor tersebut  dlm mengembangkan metode pengujian/kalibrasi, dlm pelatihan dan kualifikasi pesonel dan pemilihan peralatan.
5.2.   Personel
Manajemen laboratorium harus memastikan kompetensi semua personil yang mengoperasikan peralatan tertentu, melakukan pengujian, mengevaluasi hasil, dan menandatangani laporan pengujian. kemampuan kerja setiap individu, mencakup pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja, harus sesuai dengan standard yang ditetapkan.
5.3.   Kondisi Akomodasi dan Lingkungan
Laboratorium harus memastikan kondisi lingkungan  tidak berpengaruh buruk pada mutu pengujian yang dipersyaratkan. Persyaratan teknis untuk kondisi akomodasi dan lingkungan yang dapat mempengaruhi hasil pengujian harus didokumentasikan.
Laboratotium harus dilengkapi dengan fasilitas yang mampu menjamin kebenaran unjuk kerja pengujian serta mengendalikan lingkungan yang dapat mempengaruhi mutu hasil
5.4.   Metode pengujian, Kalibrasi dan metode validasi
Laboratorium harus menggunakan metode yang sesuai untuk semua pengujian di dalam lingkupnya. Hal tersebut mencakup pengambilan contoh, penanganan, transportasi, penyimpanan dan penyiapan barang untuk diuji.
5.5.   Peralatan
Laboratorium harus dilengkapi peralatan pengambilan contoh dan pengukuran yang diperlukan dalam pengujian. Peralatan dan perangkat lunaknya yang digunakan, harus mampu mencapai akurasi yang diperlukan dan memenuhi spesifikasi yang relevan. Program kalibrasi harus ditetapkan untuk besaran / nilai utama peralatan, apabila sifat-sifatnya berpengaruh nyata pada hasil. Sehingga dapat dihasilkan data yang absah dan akurasi yang diperlukan.


5.6.   Ketertelusuran Pengukuran
Semua pengukuran yang dilakukan di laboratotium harus tertelusur ke standar nasional/internasional atau pada bahan acuan yang bersertifikat. Semua peralatan yang digunakan untuk pengujian, termasuk untuk pengukuran tambahan (misalnya untuk pengukuran kondisi lingkungan) yang mempunyai pengaruh nyata pada akurasi atau validitas pengujian, atau pengambilan contoh, harus dikalibrasi sebelum digunakan. Laboratorium harus mempunyai program dan prosedur untuk kalibrasi bagi peralatan-peralatan - nya.

5.7.   Pengambilan Sampel
Laboratorium yang melakukan pengambilan sampel harus mempunyai rencana dan prosedur pengambilan sampel yang akan diuji, untuk menghasilkan informasi yang diperlukan. Laboratorium harus memiliki prosedur pencatatan data dan kegiatan pengambilan contoh yang merupakan bagian dari pengujian. Pencatatan ini harus termasuk prosedur pengambilan contoh yang dipakai, identifikasi pengambil contoh, kondisi lingkungan (bila relevan) dan diagram atau pengertian lain yang terkait untuk mengidentifikasi lokasi pengambilan contoh

5.8.   Penanganan Barang yang diuji dan di Kalibrasi
Laboratorium harus memiliki prosedur untuk transportasi, penerimaan, penanganan, perlindungan dan penyimpanan, serta pembuangan contoh uji. (Termasuk semua yang diperlukan untuk melindungi integritas barang yang diuji dan untuk melindungi keinginan laboratorium serta pelanggan).

5.9.   Jaminan mutu hasil pengujian dan kalibrasi
Laboratorium harus memiliki Prosedur Pengendalian Mutu untuk memantau validitas pengujian yang dilakukan. Data yang dihasilkan harus direkam sedemikian rupa sehingga kecenderungan yang terjadi dapat dideteksi dan bilamana memungkinkan teknik statistik harus dipakai dalam mengkaji ulang hasil-hasil. Laboratorium yang melakukan pengendalian untuk memantau unjuk kerja dan keabsahan pengujian/kalibrasi yang dilakukan
5.10. Pelaporan hasil
Laboratorium yang melaporkan setiap hasil pekerjaannya dengan akurat, jelas, tidak meragukan dan objektif dalam bentuk laporan hasil pengujian yang digunakanHasil setiap pengujian, maupun rangkaian pengujian yang dilakukan oleh laboratorium harus dilaporkan secara teliti, jelas, tidak samar-samar dan obyektif, sesuai dengan petunjuk dalam metode pengujian.

Referensi:
Heraldy, Eddy. 2003. Sistem Manajemen laboratorium. Surakarta: FMIPA UNS
http://diploma.chemistry.uii.ac.id/kuliah%20online/JM%2056.pdf  diakses tangga 24 Oktober 2013 pukul 19.00 WIB
http://alfibiologi04.blogspot.com/2013/03/3-istilah-dan-defenisi.html diakses tanggal 24 Oktober 2013 pukul 19.15 WIB