Senin, 11 Agustus 2014

Cara Membuat Paspor Indonesia

Identitas lain orang Indonesia selain KTP adalah paspor, khususnya bagi kalian yang sudah berangan-angan atau bahkan sudah punya tiket perjalanan jelajah keluar negeri, paspor adalah satu hal yang wajib untuk dimiliki, lebih dari seorang kekasih. hahaha

nah, untuk kesempatan kali ini saya ingin share cara membuat paspor Indonesia secara resmi di kantor Imigrasi. kenapa saya bilang resmi, karena saya menemui korban agent pembuat paspor diluar sana yang menawarkan jasa membuat paspor tetapi bermasalah. sudah bayar mahal, gagal keluar negeri karena masalah imigrasi kan sayang sekali. tapi buat kalian yang gak ingin sibuk bolak-balik ke kantor imigrasi pun sebenarnya bisa juga membuat paspor melalui agen perjalanan yang TERPERCAYA di kota kalian. ya tetapi mahal jatuhnya bisa sampe 2 kali lipat harga normal. untuk hal itu silahkan  dipertimbangkan dengan cara yang resmi berikut ini

Harga membuat paspor sebenarnya tidak terlalu mahal yaitu 
Rp.250.000 untuk paspor 24 halaman dan 
Rp. 100.000 untuk paspor 24 halaman. 
ini merupakan harga paspor yang di keluarkan oleh dirjen imigrasi, terdapat juga pilihan harga paspor lainnya (lihat macam-macam harga paspor).

dari paspor tersebut menurut keterangan pihak imigrasi terdapat perbedaan dimana paspor 24 halaman hanya bisa digunakan untuk bepergian kewilayah asia dan paspor 48 bisa untuk keseluruh penjuru dunia. Sementara untuk masa berlaku tetap sama yakni selama 5 tahun. 
jadi untuk membuat paspor ini silahkan dipertimbangakan keguanaannya juga, supaya lebih hemat

nah setelah lihat dan tau harga paspor, selanjutnya adalah step untuk membuat paspor. 
persyaratan yang paling penting
1. Fotocopy Akta Kelahiran/akta Nikah/ Ijasah
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy KK
4. Surat Keterangan Ijin dari orangtua (apabila masih dibawah 21 tahun) 
    form biasanya sudah tersedia di kantor imigrasi
5. Surat Keterangan dari Instansi tempat bekerja (kalau bepergian untuk urusan kerja)
Semua persyaratan harus masih dalam masa berlaku ya kawan. 
jangan lupa membawa bukti aslinya karena nanti tetap akan ditanyakan oleh pihak imigrasi, sementara untuk surat keterangan yang bermaterai lampirkan juga fotocopy KTP pihak yang bertandatangan diatas materai. bisa ditolak kalau tidak ada. 

Setelah persyaratan lengkap barulah siap untuk datang ke kantor imigrasi

karena saya berdomisili di surakarta, kantor imigrasi wilayah surakarta berada di Jl.. adi sucipto No.8 Colomadu. untuk kalian yang diluar surakarta, silahkan temukan kantor imigrasi di wilayah kalian. 
Jadwal Buka
Senin-Kamis 08.00WIB-15.00WIB
Jumat 08.00WIB-16.00WIB
Sabtu,Minggu dan Hari Libur Tutup (Maklum PNS)
dan ada waktu istirahat siang juga ya

oh iya,, gak usah buru-buru beli stopmap ya, karena nanti juga gak di perlukan, pihak imigrasi sudah siap sedia map berwarna putih yang di atasnya bertuliskan "gratis" dan akan diberi kalau persyaratan kalian sudah di ACC.

kalau syarat fotocopy dan materai belum terpenuhi, tenang saja, biasanya di kantor imigrasi ada sebuah koperasi yang menyediakan jasa fotocopy dan materai dan berbagai keperluannya dah. disekitar kantor juga banyak masyarakat yang mencari rejeki dengan jasa fotocopy kok. 

apalagi fotocopy KTP itu pihak imigrasi maunya yang besar, super dahhh.. diperbesar sampe setengah A4 ya, jadi satu kertas A4 itu bisa buat slide A dan Slide B. baru nanti di terima. 

kalau di solo, tempat koperasinya berada di samping agak pojok kebelakang gedung imigrasi, silahkan masuk dan cari tulisan koperasi dan katakan maksud dan tujuan anda. 

Syarat fotocopy sudah, langsung bisa masuk ke area kantor nih. emmm.. Sebagai warga negara yang baik, jangan lupa untuk selalu antre ya, biasanya ada kotak drop box antrean untuk ambil nomor urut, disarankan sih, kalau pengen cepet. ke kantor imigrasi, parkir langsung ambil antrean dulu, karena biasanya penuh dengan pejuang devisa dan pelancong dari Indonesia. 

kalau sudah dapat nomor antrean, tugas pun masih menanti, yaitu isi form pendaftaran
form ini sudah disediakan oleh pihak imigrasi dengan tampilan Kotak-kotak untuk menuliskan identitas yang diperlukan dengan huruf capital. isi semua keterangan dengan benar dan selanjutnya tandatangan di bagian belakang kertas itu. cermati baik baik yang tertulis karena tidak semua informasi perlu diisi. 

setalah form pun siap, lanjut lagi untuk ke meja pemeriksaan awal, biasanya untuk menghindari kurangnya data di loket, ada petugas yang bersiap untuk memeriksa kelengkapan dokumen, jadi tanyakan kesiapan dokumen anda terlebih dahulu kepada petugas. disini nanti kalian akan diberikan map berwarna putih dan silahkan di lengkapi identitas kalian di covernya

kalo sudah dinyatakan lolos, biasanya baru disuruh ambil nomor antrean, tapi kalau kaliaan sudah ambil nomor antrean di awal sih,, silahkan duduk manis aja, menunggu screen nomor kalian muncul. 

nah, setelah di panggil untuk menuju loket, biasanya akan diperiksa lagi kelengkapan suratnya dan kemudian kalian di berikan surat keterangan pembayaran biasa paspor di bak BNI sebagai partner dari imigrasi. di form itu sih juga tercntum beberapa hal penting yang harus di perhatikan, misalnya. 
*jadwal wawancara dan foto
*deadline wawancara 30 hari setelah pembayaran
*dresscode wawancara dan foto 
silahkan diperhatikan baik baik

setelah itu, tugas kalian tinggal datang ke bank BNI terdekat dan melakukan pembayaran, biasanya terkena charge Rp.5000 dari biaya paspor. tak masalah lah. 
Dan kalian tinggal menunggu hari esok ketika jadwal wawancara tiba. 

Bagi kalian yang sibuk, silahkan sesuaikan jadwal wawancara sesuai dengan jadwal, karena sebenernya bisa di tunda sampai 30 hari setelah waktu pembayaran, asal tidak lebih dari 30 hari kalian masih bisa melakukan wawancara dan foto paspor. 

beberapa hari berselang dan tibalah untuk hari saat wawancara dan foto, 
kalian cukup datang ke kantor imigrasi, bagian wawancara dan foto, (kalau di solo letaknya di belakang, berbeda dengan tempat pendaftaran)

setelah itu, tunjukan bukti pembayaran kalian yang nantinya akan diberikan nomor urut, jangan lupa untuk tetap menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti mengambil paspor. 

sudah dapat nomor urut, tinggal duduk manis menunggu panggilan.. 
kalau panggilan pun tiba dan segeralah masuk. untuk wawancara,
isinya sih simpel, semua tentang identitas kalian aja, asala kalian mengisi dengan benar tidak akan ada masalah. setelah itu lanjut foto dan cap sidik jari. lakukan saja dengan baik yang pada akhirnya dinyatakan selesai. 

emmm,, itu artinya tinggal menunggu paspor jadi , kalian akan diberitahu tanggal paspor jadi yang biasanya 4 hari setelah wawancara, ya tergantung kesibukan dan mood pihak imigrasi sih. tapi ini juga sama saja, silahkan dilaksanakan sesuai dengan waktu luang saja. karena paspor pastinya tetap akan di simpan baik-baik. 

sesuai pengalaman saya yang membuat paspor di SOLO, dana yang dibutuhkan adalah
Rp.255.000 untuk paspor 48 halaman, 
Rp. 1.500 fotocopy 3 lembar
total Rp. 270.000 itu sudah cukup karena saya sudah bisa buat paspor yang resmi, dan lolos imigrasi ketika pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia. 

kalau kalian tertib, membuat paspor ini tak lebih dari 10 hari jadi kok, lebih cepat lagi ada cara online, dan untuk step itu akan saya posting selanjutnya ya.. 

jadi buat kalian, para backpacker dan mahasiswa yang prepare beasiswa overseas, bisa nih di coba.

Semoga bisa bermanfaat dan dapat di realisasikan segera jalan-jalannya.// 
:)

1 komentar: